Yth. Bapak Erwin,
Menurut bapak waralaba apa yang
menjanjikan ? Franchise apa yang berprospek cerah saat ini dan tidak perlu
modal banyak? Mohon usulan untuk bisnis waralaba
dengan modal rendah. (Hal senada dengan
pertanyaan ini)
Feri Kusdiantoro dan Ratih Ruslie –
melalui Email dan FB
Dear Bapak dan Ibu sekalian,
Pertanyaan
Bapak dan Ibu ini sering sekali dilontarkan. Dengan bertanya Bapak dan Ibu
secara hampir bersamaan menunjukkan bahwa inilah pertanyaan yang sering
dipikirkan banyak orang yang ingin memulai business
startup dengan membeli franchise/ waralaba dan sebenarnya pertanyaan senada
seperti ini sudah pernah saya sampaikan dan jawab dalam forum ini. Namun akan
saya berikan tips lainnya.
Pertama,
yakinlah bahwa bisnis yang akan anda beli atau jalankan adalah bisnis yang
sesuai dengan passion anda,
kesenangan anda ataupun hobby anda. Hal
pertama ini paling penting, yaitu menyukai industri dari bisnis itu sendiri.
Kalau anda menyukai industri bisnis tersebut pasti anda akan berupaya serta
berjuang agar bisnis tersebut dapat dijalankan sampai sukses.
Ketiga, perhatikan daur hidup dari
produk dan bisnis franchisor. Ada
bisnis yang baru dimulai beberapa bulan namun sudah difranchisekan oleh pemiliknya. Bisnis prematur seperti ini tidaklah
layak diambil. Selain dari kebijakan pemerintah (Peraturan Pemerintah atau
Keputusan Presiden) hal ini tidak memenuhi syarat sebuah bisnis franchise, dari segi keberhasilan
bisnisnya juga belum terbukti. Karena itu tahun berdirinya sebuah perusahaan
sangat penting. Hal lain adalah daur hidup dari produk, apakah produk sedang
meningkat atau sdang turun. Ada beberapa bisnis yang sudah cukup lama
dijalankan namun produknya cukup baru dan sedang naik. Bisnis seperti ini yang
sebaiknya anda pilih.
Keempat, Customer based. Menjadi perhatian kita apakah bisnis yang akan anda
beli merupakan bisnis yang masih banyak pelanggannya? Jangan sampai anda
membeli bisnis yang konsumennya sudah jenuh sehingga waktu anda masuk, bisnis
tersebut hanya sisa-sisa konsumen yang belum tergapai yang mau membeli.
Kelima, pahami kontrak dan dan hal legal.
Pastikan kontrak yang anda jalankan dalam posisi yang saling menguntungkan
kedua belah pihak. Berapa lama waktu kontrak dan bagaimana kelanjutan bisnis
anda setelah kontrak berlangsung? Apa saja yang menjadi hak dan kewajiban anda
dan juga hak serta kewajiban pihak franchisor?
Bagaimana penyelesaian jika ada sengketa? Lalu masalah dokumen legal dari franchisor, apakah ada akta notaris
perndirian badan usaha, pendaftaran merek dan kekayaan intelektual dari dirjen
HKI, pajak, memiliki STPW (surat tanda
pendaftaran waralaba) dan menjadi anggota asosiasi franchise.
Semoga jawaban saya yang singkat ini
dapat membantu bapak dan ibu. Artikel-artikel yang di tulis dapat dibaca juga
di http://1000pengusaha.wordpress.com. Untuk informasi lebih lanjut dan pertanyaan, email ke erwin.halim.mba@gmail.com. Fb Erwin Halim MBA
Sumber : Koran Kontan, 20 Juni 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar